Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Mapsu Polres Takalar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Dusun Je’ne, Desa Laguruda, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Rabu (31/03/2021).
Berawal dari pengungkapan satu unit sepeda motor honda warna hitam yang diduga hasil curian lalu dilakukan pengumpulan keterangan terhadap saksi-saksi sehingga diperoleh informasi pelaku Curanmor tersebut.
“Sehingga pada Selasa (30/03/2021 pukul 03.00 Wita, Unit Reskrim bersama Unit Intelkam Polsek Mapsu yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Syamsul Bahri bersama Ps. Kanit Intelkam Bripka Tarno dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku pencurian 1 (satu) unit motor tersebut,” urai Kanit Reskrim Aipda Syamsul Bahri.
“Telah diperoleh nama pelaku berinisial H alias Cacang (33), alamat tindang Desa Tindang, Kec. Bontonompo Selatan, Kab Gowa,” lanjut Aipda Syamsul.
“Kemudian diperoleh informasi bahwa pelaku berada di Desa Tindang sehingga tim bergerak ke Desa Tindang namun pelaku tidak berada di tempat dan diperoleh informasi bahwa pelaku lari ke Pantai Losari Makassar dan dilakukan pengejaran dengan bekerja sama Unit Resmob Polsekta Mamajang kemudian dilakukan penyisiran di Pantai Losari Makassar namun pelaku lari ke pasar pannampu kota makassar selanjutnya dilakukan pengejaran ke Pasar Pannampu dan pada pukul 03.00 Wita pelaku berhasil diamankan,” terang Aipda Syamsul Bahri.
Pelaku berhasil di amankan di salah satu rumah dan selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Mamajang.
Kemudian dilakukan pengembangan keterangan terhadap pelaku dan pelaku menjelaskan sudah 2 (dua) kali melakukan pencurian motor di wilayah hukum polres takalar.
“Pelaku Diancam pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun penjara,” tegas Aipda Syamsul Bahri Ps. Kanit Reskrim Polsek Mapsu.
Seperti yang dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat, dimana ulah pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) semakin merajalela. Bukan hanya di tempat sepi, para pelaku curanmor pun juga tak berpikir panjang berulah di lokasi yang penuh keramaian.
Bahkan, aksi pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan aksi kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.
Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.
Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita. Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi.
Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.
Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.
Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman. Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian.
Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor.