Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Pelabuhan Makassar lakukan Press Conference dan mengundang wartawan dari beberapa awak media dalam rangka ekspose tangkapan Narkoba, Selasa (19/03/19).
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil membongkar peredaran narkoba mengamankan sebanyak dua tersangka dengan berbagai peran seperti pengedar dan pengguna.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar SH, Sik, M.Si mengatakan “Adapun pelaku narkoba yang ditangkap yakni, 1 orang tersangka pengedar narkotika jenis shabu berinisial H bin syamsuddin (26) warga jalan Pongtiku I lorong 7 kota Makassar dan A alias Appank (30) warga jalan Sunu II No.16 Makassar”
“Keduanya ditangkap terpisah. H bin Syamsuddin dibekuk pinggir jalan Mangadel kota Makassar bersama barang bukti dua paket Kristal bening yang diduga shabu, dari keterangan tersangka jika barang bukti tersebut di peroleh dari tersangka A alias Appank”
“Sementara tersangka A alias Appank diciduk tim Opsnal Sat res Narkoba Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Asnawi , tersangka sedang berada di rumah Kostnya, saat melakukan penggeledahan tim Opsnal Narkoba berhasil menemukan satu buah tas yang berisikan delapan paket Kristal bening yang diduga shabu, satu buah sendok shabu” jelas Kapolres Pelabuhan
“Atas pengungkapan kali ini, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk ikut serta membantu memberi informasi memberantas narkoba di wilayah Makassar . Pasalnya, semakin banyak yang ikut serta akan semakin mempersempit ruang gerak para penyalahguna narkoba,” tambah AKBP Aris Bachtiar. (Humas Polres Pelabuhan Makassar)