Rabu, Februari 19, 2025

Ungkap Kasus Narkoba, Polrestabes Makassar Amankan 1,3 Kg Sabu

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo merilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 1,3 Kg di Mako Polrestabes Makassar, Rabu (6/11/19).

“1,3 Kg sabu ini merupakan hasil penyelidikan anggota diawali tertangkapnya kurir sabu di Jalan Kakatua Makassar,” ungkap Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo saat konferensi pers.

Kurir sabu yang ditangkap yakni lelaki AL dan AE. Kombes Pol Wahyu Dwi mengatakan dari kedua kurir ini mendapat barang bukti sabu seberat 80 gram di Jalan Kakatua.

Tidak berhenti di situ, personil Satuan Reskrim Narkoba kembali melakukan pengembangan di sekitar tempat penangkapan pertama dan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,2 kilo gram sabu di kamar kost Jalan Kakatua Makassar. “Dari 80 gram ini kita kembangkan kembali, di sekitar Jalan Kakatua juga kita mendapatkan 1,2 kilo gram sabu,” ucap Kombes Pol Wahyu Dwi.

Selain sabu, Satuan Narkoba juga berhasil mengamankan satu bungkus besar tembakau Gurilla (sinte) seberat 93 gram di rumah kost Jalan Kakatua dan dua tersangka yakni AC dan AT.

“Barang (sabu) ini dikirim lewat pengiriman kilat jasa JNT, barang ini tentunya dari luar (dari Medan) dan kita masih melakukan pengembangan,” ucap Kombes Pol Wahyu Dwi.

Kombes Pol Wahyu Dwi mengatakan, dalam satu pekan jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap 1,3 kilo gram narkoba. “Satu prestasi dari jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Makassar bisa mengungkap kurang lebih 1,3 kilo gram narkoba yang akan beredar di kota Makassar,” ujarnya.

Sikap tegas Pemerintah Indonesia untuk melawan narkoba, disikapi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian beberapa waktu lalu. Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, pihak kepolisian tidak main-main dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan, Kapolri ini menyatakan pihaknya tak segan-segan menembak mati bandar narkoba asing yang berani masuk ke Indonesia.

Begitu seriusnya ancaman narkoba yang dapat merusak keberlangsungan hidup generasi muda, maka aparat Polri diminta bersikap tegas terhadap pelaku narkoba. Kapolri mewarning akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya yang minim dalam mengungkapkan peredaran narkoba.

Orang nomor satu di tubuh Polri ini menginstruksikan kepada jajaran kepolisian agar tidak takut meringkus bandar narkoba, termasuk juga bandar asing yang masuk ke Indonesia ini. Kepada bandar narkoba, Tito berpesan untuk tidak main-main di Indonesia. Dia bahkan mengancam para bandar narkoba akan berakhir di kamar jenazah jika berani bermain-main.

Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.

Disalin dari aceh.tribunnews.com, menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran.

Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas, ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.

Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas-jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.

Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009 tercatat sebanyak 98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.

Mudahnya generasi muda terjerat narkoba tentu saja disebabkan oleh banyak faktor, seperti depresi pekerjaan, masalah keluarga atau orang tua, lingkungan tempat tinggal, dan pengaruh teman sebaya. Khusus kalangan remaja, mereka terjerat narkoba karena faktor coba-coba, teman sebaya, lingkungan yang buruk, orang tua, serta pengaruh media film dan televisi.

Mengetahui kenyataan bahwa kalangan remaja merupakan sasaran empuk terkena pengaruh narkoba, perlu dilakukan tindakan-tindakan preventif oleh berbagai pihak, terutama lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan salah satu tempat yang efektif untuk menghalau remaja menggunakan narkoba. Hal ini karena orang tua merupakan ‘sekolah’ pertama anak sebelum terjun ke masyarakat.

Related Posts

1 of 1,624
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih