Monday, February 17, 2025

Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Polres Sidrap Amankan Dua Orang

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu, dua orang tersangka diamankan oleh tim gabungan Polda Sulsel, Polres Sidrap dan Polsek Maritengngae, Rabu (18/12/19). Keduanya adalah Husni alias Bambang warga Kota Makasaar dan Ibrahim warga Kabupaten Barru.

Kapolsek Maritengngae Iptu Abdul Samad mengatakan keduanya mempunyai peranan yang berbeda dalam kasus peredaran uang palsu yang mana sebelumnya pelaku Andi Yusri diamankan pertama kali oleh pihaknya.

Seperti diketahui sebelumnya Polsek Maritengngae berhasil mengamankan Andi Yusri yang mengedarkan uang palsu disalah satu toko Brilink yang ada di Kelurahan Kanyuara Kecamatan Wattang Sidenreng Kabupaten Sidrap.

“Menurut keterangan dari mereka, keduanya memperoleh uang palsu tersebut dari salah seorang yang tinggal di kota Jember dengan inisial B, kemudian Husni ini yang menyimpan uang palsu tersebut, sedangkan Ibrahim yang menyuruh Andi Yusri mengambil uang palsu ini ke Husni,” ungkap Abdul Samad.

Dilansir dari cnnindonesia.com, terkait uang palsu, bank sentral tak hentinya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi menyarankan masyarakat untuk menukarkan uang di tempat penukaran uang resmi yang disediakan oleh perbankan.

“Kami mengimbau masyarakat penukar uang tolong karena ini titik-titik penukarannya sudah kami perbanyak tolong menukar di tempat-tempat yang dinyatakan aman untuk menukar,” katanya.

Namun demikian, tak ada salahnya jika masyarakat memahami ciri-ciri uang asli untuk mawas diri dari peredaran uang palsu. Secara sederhana, mengenali ciri uang rupiah asli dapat dilakukan dengan mengandalkan indera peraba dan penglihatan, yakni dengan rumus 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. “Kalau keaslian uang lewat 3D, dilihat, diraba, dan diterawang,” kata Rosmaya.

Ketika dilihat, maka warna uang terlihat terang dan jelas sehingga mudah dikenali secara kasat mata. Selain itu, pada uang asli terdapat benang pengaman seperti bentuk anyaman pada uang kertas rupiah pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu.

Khusus untuk pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu benang itu akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang berbeda. Lebih lanjut, gambar perisai yang didalamnya terdapat logo BI akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.

Ketika diraba, gambar utama, gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka nominal uang, huruf terbilang, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tulisan Bank Indonesia akan terasa kasar ketika diraba. Di samping itu, beberapa pasangan garis di sisi kanan dan sisi kiri uang juga terasa kasar ketika diraba.

Ketika diterawang, akan terlihat tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan pada semua pecahan uang kertas. Selanjutnya, terdapat logo Bank Indonesia dalam bentuk ornamen tertentu pada pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu. Uang asli, juga memiliki gambar logo Bank Indonesia saling isi alias rectoverso. Logo Bank Indonesia akan terlihat utuh jika diterawang ke arah cahaya.

Related Posts

1 of 1,350
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih