Tribratanews.sulsel.polri.go.id – SL nekat meghabisi nyawa ayah tirinya Iqbal (37), dengan menikamnya menggunakan sebilah badik sebanyak tiga kali di bagian perut lantaran dendam karena korban selalu dalam keadaan mabuk dan kerap kali melakukan pemukulan terhadap dirinya, Ibu dan adik-adik SL.
SL remaja yang berusia 19 tahun, warga Jalan Sosial, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega menghabisi nyawa ayah tirinya saat sedang tertidur pulas, pada Rabu (16/2/2022) dini hari.
Tak cukup sampai disitu saja, pelaku juga sering melihat ibu kandungnya dianiaya oleh ayah tirinya usai menenggak minuman keras.
Kasatreskrim Polres Parepare, AKP. Hasdin saat menggelar Press Release Mengungkapkan bahwa pelaku SL merasa dendam karena sering dipukuli oleh korban yang tak lain ayah tirinya.
pelaku dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun ke atas Atas perbuatannya, kata Kasat reskrim polres Parepare.
“Tapi ini kan masih dalam tahap penyidikan, kita lihat dulu perkembangannya, jadi untuk sementara kita kenakan pasal 338,” imbuhnya.
Selain mengamankan pelaku, personel polres parepare juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam badik beserta pakaian yang dikenakan korban. Sementara jasad korban dibawa ke RSUD Andi Makkasau untuk dilakukan visum
(*Sihumas Polres Parepare*).