Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Guna mewujudkan keamanan, kelancaran, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, Unit Lantas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar melaksanakan pengaturan lalu lintas di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Bontoala di antaranya jalan Mesjid Raya depan pasar terong serta di jalan Bawakaraeng perempatan jalan Veteran dan jalan jalan yang memungkinkan terjadinya kepadatan arus lalu lintas. Jumat (04/06/21) sore hari.
Panit Lantas Polsek Bontoala IPDA Mahluddin yang memimpin personilnya melaksanakan pengaturan saat di konfirmasi mengatakan bahwa sasaran pengaturan lalu lintas ini adalah meliputi kendaraan roda empat dan roda dua serta pejalan kaki di tempat yang rawan akan terjadinya kemacetan.
“Para personil telah ditempatkan di beberapa titik sehingga dapat mengurai kemacetan yang mungkin saja terjadi di sore ini” Ujarnya.
Di samping itu, IPDA Mahluddin dan personilnya juga kerap menyeberangkan warga yang ingin menyeberang jalan dan memberikan edukasi serta himbauan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan melalui kegiatan 3 T (Tracing, Testing dan Treatmen) dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Terpisah, Kapolsek Bontoala AKP Syamsuardi, S.Sos.,MH melalui Kanit Lantas Polsek Bontoala IPTU Herman Puang Batu mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalulintas adalah kegiatan rutinitas yang di laksanakan oleh personilnya, guna melakukan penguraian kemacetan dan kepadatan di tiap tiap jalan wilayah hukum Polsek Bontoala
Lebih lanjut IPTU Herman mengharapkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya selalu dapat berhati hati dan selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan dapat terhindar dari terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Pengaturan lalu lintas di sore hari ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, dengan tujuan untuk mengatur arus lalulintas dan memperlancar jalannya arus kendaraan”, tutupnya.
(Humas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar Polda Sulsel)