Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Alla Briptu Rudi Nurdin selalu konsisten melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kelurahan Kambiolangi dengan melaksanakan upaya pencegahan terjadinya tindak kriminal dengan sambang dan patroli, Senin (10/05/2021).
Pelaksanaan upaya prefentif dengan metode sambang dan patroli yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kambiolangi Briptu Rudi Nurdin dengan memberikan himbauan kepada para pengunjung pasar agar selalu waspada dalam berinteraksi, apabila ada sesuatu yang mencurigakan yang membutuhkan kehadiran Bhabinkamtibmas agar tak segan-segan menghubungi petugas Bhabinkamtibmas maupun Polsek Alla.
Guna Mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminalitas menjelang hari raya Idul Fitri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kambiolangi Briptu Rudi Nurdin terus menggiatkan upaya preventifnya dengan Patroli dan sambang ke Pasar Sudu Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla.
Di Pasar Sudu Bhabinkamtibmas memberikan arahan dan himbauan kepada penjual dan pembeli agar selalu berhati-hari dalam melayani pengunjung dan waspada terhadap seseorang yang mencurigakan serta agar lebih teliti dalam menerima uang pembayaran dari pengunjung, karena menjelang hari raya idul fitri banyak sekali beredar uang palsu. Dengan kegiatan patroli tersebut diharapkan dapat mencegah tindak kriminalitas yang terjadi serta dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Patroli yang dilakukan oleh Polri juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.
Namun penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri yang hanya berdasarkan dengan pemberitaan TV, Koran maupun gejala tanpa mempertimbangkan kesulitan dan hambatan Polri dalam pelaksanaan tugas, terkadang menimbulkan stigma negatif, yang kemudian diekspresikan oleh sebagian masyarakat lewat sosial media (sosmed) yang berdampak makin buruknya citra Kepolisian.
Untuk menjawab semua keraguan tersebut, dapat dilakukan dengan menampilkan keseriusan dalam kerja, profesionalitas, akuntabel dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Sehingga kehadiran anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, dapat betul betul dirasakan manfaatnya dalam rangka memberikan pengayoman kepada segenap masyarakat.