Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polsek Tamalate mengamankan pelaku penganiayan berat (anirat) yang terjadi di Jalan Deppasawi Dalam Kel. Maccini Sombala Kec. Tamalate Kota Makassar, Kamis (07/02/19).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan pria yang berhasil ditangkap Lelaki HA diketahui merupakan security Trans Mall dan warga Jalan Deppasawi Dalam Lorong 5 Rt 003 / Rw 11 Kel.Maccini Sombala Kec.Tamalate Kota Makassar.
Pelaku HA menyerahkan dirinya ke Polsek Tamalate, setelah membacok tangan korban lelaki RU alias Culla (29) warga Jalan Deppasawi Dalam Kel.Maccini Sombala Kec.Tamalate Kota Makassar dengan menggunakan senjata tajam jenis parang
Lanjut Kasubbag Humas, akibatnya tangan kiri korban tepatnya jari manis dan jari kelingking korban putus dan terdapat luka gores akibat sabetan parang pada bagian jidat.
Belum diketahui penyebab pelaku membacok korban dimana sebelumnya korban didatangi oleh dua orang lelaki yakni lelaki DA dan Lelaki FI dengan membawa parang sedangkan korban mengeluarkan double stik, merasa terdesak korban kemudian lari, tiba –tiba dari arah berlawanan pelaku HA langsung mengayunkan parangnya yang mengenai tangan korban”, terangnya
Selain mengamankan pelaku petugas juga menyita sebilah parang lengkap dengan sarungnya yang digunakan untuk membacok korbannya, selanjutnya pelaku dibawah ke Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)
Penganiayaan pada akhir-akhir ini sering terjadi dimana-mana, bahkan beritannya sering muncul di stasiun-stasiun TV, penganiayaan dilakukan karena berbagai masalah, kadang-kadang penganiaayan terjadi hanya karena masalah sepeleh saja misalnya akibat tersinggung, salah paham, dendam, dan masih banyak lagi.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan, diantaranya :
1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.
Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).
Kezaliman juga adalah kebangkrutan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pertanya kepada para sahabat, “Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”, Mereka menjawab:
“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.
Beliau lalu menerangkan:
“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (Hr. Muslim)
Penulis : Sumarwan