Monday, February 17, 2025

Wakafkan Al Qur’an, Polres Soppeng bersama Bhayangkari Kunjungi Pondok Pesantren di Lapajung

Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Polres Soppeng melalui Bag Sumda Polres Soppeng bersama Bhayangkari Cabang Soppeng menyerahkan bantuan Al -Quran ke Pondok Pesantren Yasrib Lapajung, Kel, Lapajung, Kec. Lalabata, Kab. Soppeng, Senin (09/03/2020).

Kabag Sumda Polres Soppeng Kompol Umar Siatta mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud perhatian Polres Soppeng untuk mengingkatkan semangat belajar serta Iman dan takwa para santri dan santriwati.

Sementara Ketua Bhayangkari Cabang Soppeng Ny. Yennie Puji mengungkapkan harapannya agar bantuan Al – Quran dapat dipergunakan sebaik mungkin sehingga dapat bermanfaat bagi Santri dan Santriwati.

Mewakafkan Al Quran merupakan amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun pewakaf sudah meninggal dunia, wakaf termasuk kedalam amal jariyah atau amalan yang tidak putus pahalanya, sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda,

“Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya” (HR. Muslim).

Dilansir dari qurancordoba.com, dalam sejarah Islam, perintis amalan wakaf adalah baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Sebagaimana tertuang dalam hadits yang diriwayatkan oleh ‘Umar bin Syaibah daripada ‘Amr bin Sa’ad bin Mu’az, “Kami bertanya tentang Siapakah pewakaf yang paling pertama kali melakukannya?

Orang-orang Anshar menjawab, ‘wakafnya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam Pada saat itu (622 SM), Rasulullah ketika tiba di Madinah sudah mewakafkan masjid Quba’ atas dasar ketaqwaan kepada Allah Swt. Dan wakaf untuk kedua kalinya, Rasulullah mewakafkan masjid Nabawi.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda, “Sesungguhnya di antara amal saleh yang mendatangkan pahala setelah orang yang mengamalkannya meninggal dunia, yaitu; ilmu yang disebarluaskan olehnya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (alquran) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang didirikan dengan tujuan dijadikan sebagai tempat bermalam (penginapan) orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil), sungai yang dialirkan guna kepentingan orang banyak, dan harta yang disedekahkannya” (HR. Ibnu Majah).

Menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaa, baik pendidikan formal maupun nonformal, semisal diskusi, ceramah, dakwah, termasuk amalan berupa tulisan buku yang berguna dan mempublikasikannya,

Mendidik anak hingga menjadi anak yang salih/salihah – Anak yang salih dan salihah akan senantiasa beramal kebajikan di dunia. Dalam hadis dijelaskan; kebaikan yang dilakukan oleh anak saleh pahalanya terus mengalir hingga sampai kepada orang tua yang mendidiknya meskipun keduanya telah wafat dengan tanpa mengurangi bobot pahala yang diterima oleh orang yang beramal (anak),

Mewariskan mushaf (Al Quran dan buku agama) kepada orang-orang yang dapat memanfaatkannya untuk kebaikan diri, keluarga dan masyarakatnya,

Menyedekahkan sebagian harta – Orang yang beramal dengan menyedekahkan sebagian hartanya dengan penuh keikhlasan maka akan memperoleh pahala yang berlipat ganda.

Related Posts

1 of 1,370
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih