Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH Patoppoi S.St., M.K., S.H. Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Hotel Harper Perintis Makassar, Jumat (04/08/23).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Sulsel Tri Wibisono, S.T., M.T. dan para Kapolres jajaran Polda Sulawesi Selatan.
Kerja sama antara Kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional sangat penting dalam menjaga ketertiban dan mencegah kasus-kasus pertanahan yang dapat mengganggu stabilitas wilayah Sulawesi Selatan, ungkap Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH Patoppoi S.St., M.K., S.H.
Untuk itu, integrasi ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang sekaligus memberikan jaminan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Lebih lanjut, dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami berkomitmen untuk bersama-sama mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dan saling berkontribusi dalam penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan diwilayah Sulawesi Selatan, tutup Wakapolda Sulsel.