Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Drs. Adnas bersama PJU Polda Sulsel serta Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo melaksanakan pengecekan dan kesiapan personil di Kecamatan yang bertugas mengawal dan mengamankan kotak suara pasca Pemilu, Kamis (18/04/19).
Wakapolda Sulel bersama rombongan mendatangi 8 (delapan) Kecamatan antara lain Kecamatan Mamajang, Kecamatan Bontoala, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Mariso, Kecamatan Makassar, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Panakkukang.
Dalam kesempatan tersebut Brigjen Pol. Drs. Adnas M.Si menyempatkan diri melihat penyimpanan kotak suara dan melakukan koordinasi bersama Kapolsek serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan.
Wakapolda berpesan agar tetap menjaga dan waspada menjaga Kotak suara, selalu berkoordinasi dengan PPK serta Panwaslucam, apabila ada sesuatu yang tidak diharapkan agar segera melaporkan.
Untuk wilayah hukum Polrestabes Makasar sendiri ada 12 Kecamatan dan hampir sebagian besar kotak suara yang sudah tercoblos telah berada di Panitia Pemilihan Kecamatan PPK.