Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Wakapolsek Minasatene Polres Pangkep Iptu Abd Samad,SH Bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Udhin Syamsuri menghadiri kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) dan sosialisasi pajak daerah. Kegiatan ini juga mencakup implementasi Elektronik Transaksi Pajak Daerah (ETPD) pada transaksi pembayaran PBB-P2 berbasis elektronik tahun 2025. Acara tersebut bertempat di Aula Kantor Camat Minasatene Kelurahan Minasatene , Kecamatan Minasatene , Kabupaten Pangkep. Kamis (24 /04/ 2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangkep, Abdul Kahar Mustakim.S.Kom, Kepala Bidang Pembukuan Dan Sistem Imformasi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangkep Andi Nasrun.S.TP, Sekcam Minasatene Ibu Dewi Sartika SH,MM, Danramil Minasatene , wakapolsek Minasatene dan Bhabinkamtibmas , Kepala Desa-Lurah, Koordinator PBB, Kolektor PBB dan Tokoh Masyarakat Se-Kecamatan Minasatene serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran Wakapolsek Minasatene dan Bhabinkamtibmas Minasatene menunjukkan dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pajak dan kemudahan pembayaran pajak secara elektronik.