Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolsek Sesean AKP ALEX DAREDA Pimpin Personil Polsek Sesean Ps. Kanit Reskrim AIPDA AHMADI, SE, Ps. Kanit Intel dan Babinkamtibmas BRIPKA OBAYA KADANG mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) Penemuan Mayat di Lingkungan Bai’ Kelurahan Deri Kecamatan Sesean Kabupaten Toraja Utara (Sabtu, 14 Juli 2018).
Adapun mayat yang ditemukan yakni seorang perempuan dengan identitas sebagai berikut :
Nama : LUDIA TO’DANG
Umur : 75 Tahun
Agama : Katolik
Pekerjaan : Tidak ada
Alamat : Lingk. Bai Kel. Deri Kec. Sesean Kab. Toraja Utara.
Saksi – saksi yang berada disekitar Tempat kejadian Perkara, sebagai berikut :
1. Nama : MARTINA SAMPE
Umur : 59 Tahun
Agama : Katolik
Pekerjaan : Tidak ada
Alamat : Ling. Bai’ Kel. Deri Kec. Sesean
2. Nama : ELIS KILALA
Umur : 53 Tahun
Agama : Katolik
Pekerjaan : Tidak ada
Alamat : Ling. Bai’ Kel. Deri Kec. Sesean
Kronologis kejadian, pada hari Sabtu, 14 Juli 2018 sekitar pukul 08.00 Wita Korban sementara memetik sayur ditangga-tangga samping rumahnya dan masih sempat berbincang-bincang dengan Perempuan MARTINA SAMPE yang kebetulan melintas, sekitar pukul 08.50 Wita Perempuan ELIS KILALA sudah menemukan Korban (LUDIA TO’DANG) tertelungkup dilumpur, setelah memanggil warga setempat, dan Babinkamtibmas Polsek Sesean BRIPKA OBAYA KADANG yang sedang Patroli untuk mengangkat Korban keatas namun Korban sudah meninggal dunia, Korban diperkirakan terjatuh dari tangga, kepala mengenai batu sehingga kepala bagian belakang luka dan ditemukan bercak darah dibatu serta posisi Korban tertelungkup kelumpur menyebabkan Korban meninggal dunia.
Setelah Ps. Kanit Reskrim AIPDA AHMADI, SE menyarankan kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi namun Pihak keluarga menolak, selanjutnya IBU MARIA, ST mewakili keluarga Korban membuat surat pernyataan penolakan autopsi, melihat kondisi Korban dan TKP (Tempat Kejadian Perkara) keluarga Korban sudah mengikhlaskan kematian LUDIA TO’DANG. (Humas Polres Toraja)