Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kapolsek Marbo Akp Sudirman didampingi Wakapolsek Iptu Abd. Karim mewakafkan Al Quran di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran yang diterima langsung pimpinan pondok H. Humaidi Hatta di Lingk Tamalate, Kel. Mangadu, Kec, Marbo, Kab. Takalar, Jumat (17/01/2020).
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Marbo disambut oleh panitia pengurus pondok pesantren Tahfizhul Quran bersama para santri yang berjumlah 50 orang lalu dirangkaikan dengan penyerahan kitab suci Al Qur’an kepada panitia untuk di pergunakan oleh para santri di pemondokan tersebut.
Menurut salah satu panitia pengurus pondok pesantren Tahfizul Quran bahwa kondisi saat ini di pemondokannya dilengkapi dengan fasilitas seperti Asrama 3 unit, Masjid 1 unit dan ditunjang dengan tenaga pengajar sebanyak 3 orang dari jumlah santri sebanyak 50 orang.
Lebih lanjut panitia pengurus tersebut mengatakan bahwa sejauh ini perkembangan santri di pondok sudah memperlihatkan kemajuan yang luar biasa dengan daya hafal Al Quran yang baik dan benar dan semoga kedepannya apa yang kita harapkan untuk membentuk generasi penghafal Al Quran bisa terwujud.
Kapolsek Marbo Akp Sudirman dalam kunjungan silaturahminya di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran mengatakan bahwa kunjungannya hari ini bersama personilnya di pondok pesantren adalah tiada lain menunjukkan rasa kepedulian dengan sesama muslim sekaligus menindaklanjuti perintah pimpinan guna berbagi ilmu.
“Berpartisipasi dalam hal kebaikan dengan membagikan kitab suci al.qur’an baik di pondok pesantren maupun Masjid yang ada dalam wilayah hukum Polsek Marbo,” kata Kapolsek.
Sebagai acara penutup, Kapolsek Marbo bersama personil beserta para santri berfoto bersama di halaman pondok pesantren Tahfizhul Quran sebagai bentuk sinergitas.
Mewakafkan Al Quran merupakan amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun pewakaf sudah meninggal dunia, wakaf termasuk kedalam amal jariyah atau amalan yang tidak putus pahalanya, sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda,
“Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya” (HR. Muslim).
Dilansir dari qurancordoba.com, dalam sejarah Islam, perintis amalan wakaf adalah baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Sebagaimana tertuang dalam hadits yang diriwayatkan oleh ‘Umar bin Syaibah daripada ‘Amr bin Sa’ad bin Mu’az, “Kami bertanya tentang Siapakah pewakaf yang paling pertama kali melakukannya?
Orang-orang Anshar menjawab, ‘wakafnya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam Pada saat itu (622 SM), Rasulullah ketika tiba di Madinah sudah mewakafkan masjid Quba’ atas dasar ketaqwaan kepada Allah Swt. Dan wakaf untuk kedua kalinya, Rasulullah mewakafkan masjid Nabawi.
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda, “Sesungguhnya di antara amal saleh yang mendatangkan pahala setelah orang yang mengamalkannya meninggal dunia, yaitu; ilmu yang disebarluaskan olehnya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (alquran) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang didirikan dengan tujuan dijadikan sebagai tempat bermalam (penginapan) orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil), sungai yang dialirkan guna kepentingan orang banyak, dan harta yang disedekahkannya” (HR. Ibnu Majah).
Menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaa, baik pendidikan formal maupun nonformal, semisal diskusi, ceramah, dakwah, termasuk amalan berupa tulisan buku yang berguna dan mempublikasikannya,
Mendidik anak hingga menjadi anak yang salih/salihah – Anak yang salih dan salihah akan senantiasa beramal kebajikan di dunia. Dalam hadis dijelaskan; kebaikan yang dilakukan oleh anak saleh pahalanya terus mengalir hingga sampai kepada orang tua yang mendidiknya meskipun keduanya telah wafat dengan tanpa mengurangi bobot pahala yang diterima oleh orang yang beramal (anak),
Mewariskan mushaf (alquran dan buku agama) kepada orang-orang yang dapat memanfaatkannya untuk kebaikan diri, keluarga dan masyarakatnya,
Menyedekahkan sebagian harta – Orang yang beramal dengan menyedekahkan sebagian hartanya dengan penuh keikhlasan maka akan memperoleh pahala yang berlipat ganda.