Ma’rang-Pangkep, – Polsek Ma’rang Polres Pangkep oleh Ka Spkt II Aiptu Abdul Haris yang diwakili oleh Piket Bhabinkamtibmas Aipda Abdul Rasid memberikan pelayanan kepada warga masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Kehilangan Barang/Surat-surat penting, bertempat di Ruangan Spkt Polsek Segeri Polres Pangkep, Rabu (15/02/2023) pukul 10.45 wita.
Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Kehilangan terhadap warga masyarakat, dilakukan degan humanis, tidak berbelit–belit dan secara gratis serta memberikan arahan kepada yang bersangkutan agar dokumen berharga yang dimilikinya, untuk disimpan secara baik agar tidak rusak ataupun hilang,”
“Pembuatan Surat Keterangan Kehilangan bagi warga yang membutuhkan, dilayani setiap hari, namun harus memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang telah dipampang di ruang Spkt penjagaan Polsek Ma’rang sehingga masyarakat dengan mudah dapat melihat dan mengakses,” ungkap Ka Spkt yang diwakili Aipda Abdul Rasid.
Pelayanan seperti ini merupakan pelayanan yang wajib dilayani oleh anggota jaga di ruang SPKT kesatuan wilayah masing-masing, untuk membantu masyarakat dalam mengurus surat-surat / barang penting yang harus melampirkan surat kehilangan dimana ini merupakan wujud pelayanan yang Prima Kepolisian terhadap masyarakat,” Ujar Aipda Abdul Haris.