Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Ada yang unik di pos pengamanan dan pelayanan Natal dan Tahun Baru 2019 di Kabupaten Pinrang. Pos pelayanan bernuansa liburan tersebut menghadirkan konsep Mobil Bus.
Sengaja konsep kali ini dipilih Mobil Bus, karena sesuai tema pada saat musim liburan para pemudik akan lebih banyak memilih Mobil Bus sebagai kendaraan mudik terkhusus di wilayah Sulawesi Selatan.
Pos tersebut dibangun di Pelataran Taman Marannu Pinrang, yang berada di lokasi strategis karena berdekatan dengan lokasi perbelanjaan, tempat olahraga dan juga Rumah Sakit Aisyah Khadijah Pinrang.
Selain bertema Mobil Bus, Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas yakni tempat istirahat yang dilengkapi TV dan AC, Tempat bermain anak, Pelayanan Kesehatan, Toilet Portable, serta spot buat pengunjung berswa foto dengan tampilan polantas.
Untuk memberikan pelayanan maksimal di Pos Terpadu tersebut, Selain Petugas dari Polres Pinrang juga diawaki oleh petugas dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Tim Kesehatan PSC 119, Petugas Pemadam Kebakaran, Organisasi RAPI, dan Pramuka Saka Bhayangkara.
Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang dibuat Polres Pinrang ini atas ide kreatif dari Kasat lantas Polres Pinrang AKP Religia Faradikta.
“Meski terbilang unik, namun kami tetap menjalankan fungsi sebenarnya untuk melakukan pengamanan dan pelayanan selama Natal dan Tahun Baru dalam rangka Operasi Lilin 2019,” ucap Kasat Lantas, Selasa (24/12/19).
Pos yang dibangun Polres Pinrang merupakan wujud antisipasi Polri terhadap gangguan keamanan pada masa liburan Natal dan Tahun Baru 2019, Operasi dengan sandi Lilin 2019, berlangsung selama 10 hari, mulai tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 1 Januari 2020.
Adapun sasaran pengamanan diantaranya adalah terorisme, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, karena ada arus mudik dan arus balik yang diperkirakan nantinya.
Selain itu, masalah persediaan pangan, karena ada kerawanan peningkatan konsumsi sehingga akhirnya ada penimbunan. Pelanggaran-pelanggaran hukum penimbunan dapat mengakibatkan naiknya harga-harga barang.