Tribratanews.Polri.Sulsel.Go.Id – Bertempat di ruang comandcenter polres Luwu timur, 13 orang kasus prank terkait pelayanan call center 110 Polres Luwu timur meminta maaf dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali. Kamis(24/06/2021).
Kapolres Luwu timur AKBP Indratmoko s.ik mengatakan bahwa hari ini orang tua dan pelaku kasus prank di panggil ke mako polres Luwu timur untuk di mintai keterangan lebih lebih lanjut.
“Hari ini kami memanggil anak dan orang tuanya untuk di mintai keterangan terkait prank call center 110 polres Luwu timur dan kami membuatkannya surat pernyataan agar tidak kembali melakukan perbuatannya Tersebut, maka dari itu peran orang tua sangatlah penting agar peduli dan diawasi anak anaknya,”. Kata Kapolres Luwu timur.
Setelah menyampaikan permohonan maaf selanjutnya orang tua masing-masing anak membuat surat pernyataan secara tertulis diatas materai, surat pernyataan di tanda tangani oleh orang tua dan masing masing kepala desanya.
Adapun isi surat pernyataan tersebut
Saya adalah orang tua dari anak yang bernama …. Menyatakan bahwa :
- Meminta maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat atas tindakan anak saya yang melakukan prank telepon palsu ke call centre 110
- Bersedia menjamin bahwa kejadian tersebut yang dilakukan anak saya tidak akan terulang lagi dan apabila terulang bersedia dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Bersedia memberikan pendidikan dan pengawasan kepada anak saya untuk tidak melakukan atau mengulangi perbuatan tersebut
Demikianlah Surat Pernyataan ini saya buat dengan sebenar benarnya atas kesadaran sendiri tanpa ada paksaan tekanan dan pengaruh dan siapapun juga dan untuk menguatkannya maka saya turutmembubuhkan tanda tangan saya diatas materai dibawah ini.
Terakhir Kapolres Luwu timur AKBP Indratmoko s.ik berpesan kepada orang tua pelaku agar betul betul diawasi dan peduli terhadap anaknya.
“Kami berharap orang tua lebih peka,peduli dan selalu mengawasi anak anaknya agar tidak menuju arah yang salah, pelayanan call center 110 polres Luwu timur ini merupakan panggilan darurat untuk masyarakat yang membutuhkan, dan sekarang kami masih terus mencari nomor nomor yang melakukan prank terhadap pelayanan 110 ini,”. Tutup kapolres luwu timur.
(Humaspolresluwutimur)