Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Patroli Multi Kejahatan (PMK) Polsek Ujung Polres Parepare membubarkan pemuda yang sedang pesta minuman keras (Miras) di Jalan Pancasila, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jum’at (04/05/2021).
Tim tersebut dipimpin oleh Ka SPKT Polsek Ujung AIPTU Budi Purwantono diikuti oleh Anggota Jaga, Piket Fungsi, serta Anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare.
Kapolsek Ujung Polres Parepare melalui Ka SPKT Aiptu Budi Purwantono mengatakan kita berikan teguran keras untuk menghentikan kegiatannya.
” Dihentikan kegiatannya kemudian diberikan pembinaan lalu diarahkan untuk kembali kerumahnya masing-masing, ” tagasnya
Sebelum dibubarkan para pemuda tersebut dihimbau agar tetap memakai masker serta memberikan sosialisasi terkait peraturan Walikota nomor 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona (Covid-19)
(Humas Polres Parepare).