Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aparat Polsek Alla Enrekang berhasil meringkus seorang pelaku curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) di Kabupaten Tana Toraja bersama barang bukti berupa sepeda motor.
Setelah Unit Reskrim Polsek Alla Polres Enrekang melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui bahwa yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut melarikan diri ke daerah Kabupaten Tana Toraja sehingga unit reskrim Polsek Alla Polres Enrekang berkoordinasi dengan satuan Reskrim Polres Tana Toraja
Saat Unit Reskrim Polres Tana Toraja mengetahui keberadaan diduga pelaku pencurian sepeda motor dan langsung menghubungi Unit Reskrim Sek Alla Polres Enrekang untuk mengamankan yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut bersama dengan barang buktinya dimana barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino tersebut telah diamankan di Polsek Rantepao Polres Toraja Utara.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Ps.Kanit Reskrim Polsek Alla Polres Enrekang Bripka Rahmad Saleh, S.H langsung bergegas dan mengumpulkan anggotanya untuk mengamankan yang diduga pelaku pencuri tersebut bersama dengan barang buktinya, Jumat (21/02/2020).
“Saya mendapatkan informasi dari personil Unit Reskrim Polres Tana Toraja bahwa mereka telah mengetahui keberadaan diduga pelaku pencurian sepeda motor yang berinisial NM (19) yang selama ini saya incar-incar sehingga saya bersama anggota saya langsung menuju ke Polres Tanah Toraja untuk mengamankan NM bersama dengan barang buktinya ke Mapolsek Alla Polres Enrekang untuk proses lebih lanjut,” ucap Bripka Rahmad Saleh.
Sepeda motor merk Yamaha Fino tersebut di sikat oleh NM (19) yang sedang terparkir depan dirumah korban kemudian mengendarainya menuju ke Kabupaten Toraja Utara pada saat sampai di Kabupaten Toraja Utara bahan bakar sepeda motor yang NM gunakan habis sehingga NM menyimpan sepeda motor tersebut di bengkel kemudian pihak bengkel menghubungi Posek Rantepao Polres Toraja Utara untuk mengamankan sepeda motor tersebut
Bripka Rahmad Saleh, S.H. mengatakan “NM melakukan pencurian dengan modus mengambil sepeda motor yang kucinya lengket dan terpakir di pinggir jalan atau di bawah kolom rumah kemudian apabila sepeda motor tersebut yang ia curi kehabisan bahan bakar NM menyimpan sepada motor tersebut di sembarang tempat kemudian mencari sepeda motor yang lain, NM sudah 6 kali melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Polsek Alla Polres Enrekang,” Kata Bripka Rahmad.
Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing saat di temui di Kantor Polsek Alla Sabtu, (22/02) Pagi, membenarkan penangkapan terhadap NM yang di duga pelaku pencurian sepeda motor yang sering terjadi di wilayahnya
“Ya memang benar kami telah mengamankan NM yang diduga talah melakukan pencurian sepeda motor yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Alla Polres Enrekang ini dan sangat meresahkan masyarakat dan kami masih sementara mendalami kasus curanmor ini,” ujar Kapolsek Alla.
Seperti yang dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat, dimana ulah pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) semakin merajalela. Bukan hanya di tempat sepi, para pelaku curanmor pun juga tak berpikir panjang berulah di lokasi yang penuh keramaian.
Bahkan, aksi pencurian kendaraan bermotor makin terbilang nekat melakukan aksi kejahatannya, meskipun di lokasi yang ramai, juga banyak terjadi seperti di areal parkiran. Pelaku berulah dengan cepat, sehingga sulit terlacak oleh pemilik kendaraan. Peralatan mencuri kendaraan bermotor pun semakin canggih.
Penyebab pencurian pun juga beragam dan terkesan banyak juga yang sepele. Ada yang ditaruh di parkiran kemudian raib, lantas ada juga yang diserobot di jalan, bahkan ada juga yang karena sepele seperti karena ditinggal memancing, ditinggal belanja di dasar dan lainnya.
Dengan kondisi semacam itu, maka hal ini memberi sinyal kepada kita semua para pemilik motor untuk lebih ekstra hati-hati dan waspada bahwa pelaku-pelaku pencuri motor mengintai kekayaan motor kita. Bisa jadi, semakin banyaknya motor yang dicuri lantaran jumlah sepeda motor juga bertambah sangat banyak di masyarakat. Maka wajar jika pencurian sepeda motor juga banyak yang memenuhi laporan kantor polisi.
Kita tentu tidak bisa melarang pengetatan kepemilikan sepeda motor di masyarakat. Karena bagaimana pun alat transportasi ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kemudahan mobilitas. Namun yang bisa dilakukan adalah memberikan imbauan agar masyarakat pemilik sepeda motor lebih berhati-hati dan waspada. Ketika ditinggal parkir maka harus dipastikan sepeda motor sudah terkunci.
Jangan sampai angka pencurian sepeda motor terus bertambah di masyarakat. Hal itu akan menjadi preseden buruk bagi rasa keamanan masyarakat. Meski sebenarnya penyebab kriminalitas pencurian sepeda motor itu bukan semata-mata karena faktor aparat keamanan tetapi juga karena keteledoran pemilik yang menyebabkan munculnya kesempatan pelaku beraksi.
Untuk itu, kita semua berkewajiban mengeliminasi kasus-kasus pencurian sepeda motor. Tugas terdepan memang ada di pundak aparat kepolisian selaku penjaga keamanan masyarakat. Kita khawatir jika setiap hari masyarakat disuguhi kasus-kasus atau kejadian pencurian sepeda motor maka akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan minimnya rasa aman. Atau setidaknya masyarakat akan berkurang rasa percayanya kepada kinerja aparat kepolisian.
Untuk itu, salah satu cara lain untuk menekan maraknya aksi pencurian sepeda motor ini adalah dengan melakukan tindakan keras dan tegas kepada pencuri sepeda motor itu. Sehingga akan meningkatkan rasa aman di mata masyarakat, utamanya bagi pemilik kendaraan sepeda motor.