Selasa, Maret 3, 2026
Polres Enrekang

Putus Mata Rantai Covid19, Polsek Anggeraja gelar Operasi Yustisi

Tribratanews.sulsel.polri.go.id — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Anggeraja Polres Enrekang menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Anggeraja dengan cara mobile, Rabu (02/06/2021).

Operasi ini bergerak di tempat-tempat kerumunan orang seperti pelaku usaha dan pengguna jalan tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker, apalagi tidak menyediakan wadah cuci tangan maka dianggap melanggar.

Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman,SH menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Virus Covid-19.

Dalam operasinya, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.

Lebih lanjut, kata Kapolsek tujuan operasi yustisi agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan teratur memakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Kabupaten Enrekang,” ujar Kapolsek

Related Posts

1 of 33
error: Mohon maaf tidak bisa klik kanan !! Terima Kasih