Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Aksi peduli kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Gowa, hal itu diperlihatkan melalui aksi personil yang mendatangi Panti Asuhan Gua Hira untuk berbagi berkah dengan anak-anak yatim piatu, Senin (19/08/19).
Kedatangan personil Polres Gowa pun disambut penuh hangat oleh pihak Panti Asuhan, dimana dalam kunjungan itu personil membawakan santap pagi. Diungkapkan Kanit Dikyasa Polres Gowa Ipda H. Misbar, santap pagi ini diberikan ke panti asuhan, sebagai ungkapan rasa syukur personil Polres Gowa yang dalam hal ini juga tengah mengadakan acara di kantor.
“Ada kelebihan makanan, sehingga daripada mubazir, maka kami salurkan ke anak-anak panti asuhan, jadi mereka juga bisa menikmati apa yang kita rasakan,” tambah Kanit Dikyasa.
Ditempat terpisah, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga membenarkan perihal tersebut. “Apa yang diberikan mungkin tak seberapa. Namun semoga apa yang kami berikan dapat dirasakan manfaatnya oleh anak-anak panti asuhan,” ucapnya.
Kepedulian jajaran Polres Gowa kepada anak yatim memiliki keutamaan yang agung disisi Allah ta’ala, dari Sahl bin Sa’ad Radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya. (HR al-Bukhari no. 4998 dan 5659)
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam al-Bukhari rahimahullah mencantumkannya dalam bab: Keutamaan Orang Yang Mengasuh Anak Yatim.
Disalin dari almanhaj.or.id berikut beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits diatas :
- Makna hadits ini: orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya, seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar.
- Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa.
- Keutamaan dalam hadits ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu.
- Demikian pula, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya.