SEGERI – Polsek Segeri Polres Pangkep untuk mengantisifasi tindak pidana dengan cara sambang ke pengepul barang bekas dan memberikan himbauan untuk lebih teliti dalam menerima barang dari pemulung atau masyarakat yang akan menjual barang bekas. Pasalnya disinyalir, tempat penjualan rongsok menjadi tujuan pencuri untuk menjual barang hasil curiannya dengan kesan seakan barang bekas. Kamis (24/08/2023).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ka SPKT Polsek Segeri Aipda Usman. SH bersama anggota sambangi pengepul barang bekas yang ada di kecamatan segeri tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan binluh kepada pemulung / tukang rongsok supaya lebih teliti dalam menerima barang bekas.
Kapolsek Segeri Polres Pangkep Akp Sofyanto, S.H berharap dengan sambang dan binluh tersebut, pemulung maupun tempat pengumpul rongsok digunakan sebagaimana mestinya untuk menampung barang bekas bukan barang curian.
‘Kalau sampai ada tempat rongsok yang menerima barang curian itu sama halnya dengan penadah berkedok tempat rongsok, kami akan tindak jika menemukan hal tersebut sesuai hukum yang berlaku’ ucap kapolsek