Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Mengantisipasi kelangkaan serta kenaikan harga bahan pangan termasuk minyak goreng di bulan Ramadhan 1443 H. Anggota Polsek Mandalle dipimpin Wakapolsek Mandalle Ipda Nyoman Suartana melaksanakan pemantauan harga Sembako, Jumat (07/4/2022).
Seperti yang terlihat di Pasar Tradisional Mandalle, Desa Tamarupa, aparat keamanan mendata dari satu toko ke toko lainya untuk memeriksa ketersediaan beras dan harga sembilan bahan pokok (Sembako) lainnya.
“Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga pangan, tidak hanya beras akan tetapi bahan pangan yang termasuk Sembilan bahan pokok,” jelas Wakapolsek Mandalle
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut untuk menjaga ketersediaan barang pangan dan mencegah terjadinya kenaikan harga bahan pokok di masa pandemi Covid-19.
“Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ucap Ipda Nyoman Suartana.
Monitoring kelangkaan minyak goreng yang dilakukan Polsek Mandalle sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah yang akan membantu pengawalan, pengawasan dan proses pendistribusiannya ke pasaran.
Sigit menjelaskan, komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng tersalurkan dengan baik ke pasaran dengan dijual sesuai harga eceran tertinggi. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dapat terpenuhi dan diharapkan tidak perlu terjadi lagi antrean untuk mendapatkan barang tersebut.
“Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional. Sehingga bisa melaporkan pasar mana yang barangnya masih kosong dan mungkin yang harganya tidak sesuai untuk dilaporkan ke Satgas. Sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga Kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan,” ujar Sigit.
Lebih dalam, Sigit menegaskan kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat. Ia tidak akan ragu atau segan untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan.
“Saya ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kita kejar,” ucap Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir lantaran Pemerintah bersama dengan seluruh stakeholder terkait saat ini terus bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.
“Sekali lagi saya mengimbau rekan-rekan produsen, rekan-rekan distributor yang sudah terdaftar dan membuat pakta integritas untuk segera salurkan barang, salurkan minyak. Sehingga keberadaan minyak di pasar secara cepat bisa terisi,” tutup