Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kanit Binmas Polsek Ulaweng Ipda Sudirman bersama perangkat Desa Manurunge, melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT-DD) Tahap XI di Aula kantor Desa Manurunge, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Rabu, (24/11/2021).
BLT DD ini disalurkan kepada 66 ( enam puluh enam ) KK dengan jumlah bantuan yang diterima sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) yang terdampak pandemi Covid-19.
Kehadiran kanit Binmas IPDA Sudirman di Aula kantor Desa Manurunge Kecamatan Bengo Kabupaten Bone dalam rangka monitoring penyaluran BLT DD tersebut untuk memberikan rasa aman dalam proses penyaluran bantuan kepada warga terdampak pandemi covid-19.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Ulaweng Polres Bone Iptu H Ansar Yusuf S.pd mengatakan, dalam menindaklanjuti arahan dari Kapolres Bone AKBP Ardyansyah, personil Polsek khususnya Bhahinkamtibmas harus berperan aktif dalam mengawal jalannya penyaluran Bansos dari pemerintah baik itu mulai dari tingkat pusat, daerah maupun dana desa.
“Bantuan ini harus benar-benar tersalurkan ke masyarakat, jadi dengan adanya pengawasan dan pengawalan secara langsung, harapannya tidak ada permainan dan penyelewengan dana Bansos kepada masyarakat pra sejahtera yang terdampak Covid-19,” tegas Kapolsek.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.