Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Antisipasi tahanan kabur dan hal-hal tak diinginkan lainnya, Kasat Tahti Polres Pinrang Iptu Yudi Harsono bersama Kanit SPKT dan piket jaga tahanan melakukan pengecekan di ruang tahanan Polres Pinrang, Senin (21/9/2020).
Tak hanya kondisi tahanan saja yang dicek, tetapi kondisi ruangan tahanan juga dilakukan pengecekan, baik kebersihan ruang tahanan dan kondisi ruang tahanan apakah ada yang rusak atau tidak.
Dalam pengecekan tersebut Kasat Tahti Polres Pinrang Iptu Yudi Harsono memberikan arahan kepada petugas jaga tahanan agar selalu waspada jangan lengah.
“Kemudian saat ada masyarakat atau keluarga tahanan yang besuk, tolong tahanan jangan di keluarkan awasi dan pantau, selalau cek kondisi dan ruang tahanan jangan sampai ada barang-barang berbahaya yang di bawa masuk ke ruang tahanan,” ucapnya.
Kasat Tahti Polres Pinrang mengatakan, untuk tahanan jumlah 36 orang kondisi sehat sedangkan hasil pengecekan ruang tahanan masih tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya.
“Jumlah tahanan yang berada di rutan sebanyak 26 orang, hasil pengecekan kondisinya alhamdulillah sehat,” terang Iptu Yudi Harsono.
Pengecekan rutin yang dilakukan Kasat Tahti Polres Pinrang di rutan merupakan bentuk antisipasi terhadap situasi dimana belakangan ini banyak terjadi peristiwa tahanan kabur.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala memaparkan ada dua faktor yang menyebabkan tahanan nekat melarikan diri dari sel.
Pertama ada unsur lalai didalam penjagaan, tidak adanya kerja sama antar petugas untuk berjaga dan yang kedua adalah fasilitas yang buruk.
Dia menambahkan, faktor pertama adalah yang paling berbahaya. Dengan adanya kelalaian dalam bertugas ketika sedang berjaga malam, mampu mencoreng institusi pertahanan negara dalam mengawasi tahanan.
Adrianus juga meminta pihak kepolisian memperbaiki fasilitas tahanan agar tidak lagi kebobolan.
Kasus tahanan kabur menjadi tantangan bagi kepolisian. Kasus seperti ini menjadi persoalan klasik, terutama di polsek-polsek dengan struktur tahanan tidak berstandar. Sarana yang tak memadai lagi-lagi menjadi faktornya.