TRIBRATANEWSSULSELPOLRI.Pangkep ,- Upaya Polsek Marang Polres Pangkep meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang didahului dengan pelanggaran lalu lintas, jajaran Polsek Marang Polres Pangkep secara terus-menerus melaksanakan kegiatan patroli blue light pada daerah rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan truk yang parkir menggunakan badan jalan dalam wilayah hukum Polsek Marang Polres Pangkep, senin (21/06/2021).
Kegiatan patroli blue light yang menggunakan Mobil Backbone dipimpin oleh Ps. Ka SPKT ( Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) II Polsek Marang Polres Pangkep Aipda Usman. Sh bersama Bhabinkamtibmas Polsek Marang Polres Pangkep Aipda Mufti dan piket fungsi Intelkam Polsek Marang Polres Pangkep Bripka Abdul Rasid dilaksanakan di daerah yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas yaitu jalan poros Makassar – Pare kampung Laikang kelurahan Talaka kecamatan Marang Kabupaten Pangkep.
Dalam kegiatan patroli blue light tersebut petugas menemukan pengemudi kendaraan mobil truk memarkir/menghentikan kendaraannya di badan jalan karena sementara istirahat diwarung sehingga petugas patroli memberikan himbauan agar pengemudi mobil memasang rambu-rambu / tanda karena dapat menjadi penyebab kecelakaan serta pengemudi diarahkan agar segera melanjutkan perjalanan sesegera mungkin.
Petugas yang melaksanakan patroli juga menjelaskan kepada pengemudi bahwa bilamana ingin berhenti atau beristirahat agar mencari tempat yang aman dan terang serta menyalakan lampu parkir atau memasang tanda segitiga, serta tidak lupa pula dihimbau kepada pengemudi kendaraan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan, karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas.
“Mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan petugas patroli blue light Polsek Marang Polres Pangkep memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas tetap kondusif serta memberikan himbauan protokol kesehatan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini masih ada ,” kata Aipda Usman Sh.
Kapolsek Marang Polres Pangkep Iptu Sofyanto Sh mengatakan kegiatan patroli blue light yang dilakukan oleh personil piket Polsek Marang Polres Pangkep sebagai bentuk pelayanan keamanan kepada masyarakat baik untuk pengguna jalan maupun masyarakat disekitar jalan poros sehingga keamanan masyarakat tetap kondusif serta mencegah penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Marang Polres Pangkep.
“Dengan rutin dilaksanakan patroli blue light ini dan pemberian himbauan baik himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat juga himbauan protokol kesehatan ditempat tersebut , kami berharap pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan dapat di cegah , serta para pengemudi kendaraan dan penumpangnya tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” jelasnya Iptu Sofyanto Sh yang mewakili Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo Sik.