Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus empat pelaku penyerangan menggunakan senjata tajam di sebuah warung coto Jalan Harimau Kota Makassar, Minggu (18/08/19). keempat pelaku adalah lelaki inisial RZ, ZU, AD dan lelaki AL.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan saat itu keempatnya mendatangi warung korban sambil berteriak – teriak dengan nada mengancam “Saya bakar warungmu”, mendengar ribut – ribut korban lalu menegur dan menyuruh pelaku untuk pulang,” ujar Kasubbag Humas.
Tidak terima disuruh pulang pelaku RZ yang membawa sajam jenis badik langsung mengeluarkan badiknya dan langsung menikam tapi korban sempat menghindar dan mengenai punggung tangan dan jari telunjuk korban.
Lanjut Kasubbag, pelaku lainnya ZU yang juga membawa badik langsung memberontak dan melakukan pengrusakan dengan merobek – robek dinding warung makan dengan menggunakan badiknya.
Mendapat informasi tentang adanya kejadian penganiayaan, Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak dan berhasil mengamankan keempat pelaku bersama barang bukti dua buah senjata tajam jenis badik. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
Banyak faktor yang menyebabkan orang tega melakukan penganiayaan apalagi sampai memukul seorang wanita yang notabene makhluk lemah, diantaranya : 1.Hasad dengki berlaku disebabkan perasaan tidak senang hati satu pihak disebabkan kelebihan yang ada pada pihak lain yang tidak ada padanya.
2.Tamak berlaku disebabkan sikap tidak mau kelebihan yang ada pada dirinya dimiliki juga orang lain. Ini juga disebabkan sikap tidak mahu sesuatu peluang didahului oleh orang lain.
3.Tidak berupaya melawan nafsu. berlaku disebabkan emosi atau nafsu yang memuncak sehingga dirinya dikuasai oleh nafsu.
4.Dendam atau cemburu berlebihan. berlaku disebabkan seseorang itu merasakan bahwa dia tidak atau kurang diberi perhatian atau merasakan orang lain mendapat layanan yang lebih daripadanya.
Dalam Islam kita dilarang menganiaya atau menzalimi orang sebab kezaliman akan menjadi kegelapan di akhirat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Takutlah kalian berbuat zalim, karena kezaliman itu menjadi kegelapan demi kegelapan di hari kiamat” (HR. Muslim).
Kezaliman juga adalah kebangkrutan di akhirat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah pertanya kepada para sahabat, “Tahukan kalian siapa itu orang yang bangkrut?”, Mereka menjawab:
“Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak lagi memiliki uang dan barang”.
Beliau lalu menerangkan:
“Sesungguhnya orang yang bangkrut diantara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalat, puasa dan zakat. Disamping itu, ia juga membawa dosa mencaci maki, menuduh, mengambil harta orang lain, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Maka tiap-tiap orang yang dizaliminya dibayar dengan amal baiknya. Kalau habis amal baiknya, sedangkan tanggungannya belum terbayar, maka diambil sebagian dari dosa-dos mereka lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam api neraka” (Hr. Muslim)