Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Tim Opsnal Polsek Mamajang telah mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Kakatua Makassar. Lelaki JR (41) tukang bentor diamankan di Polsek Mamajang, Sabtu (1/12/2018).
JR melakukan penganiayaan saat korban datang ke TKP menanyakan permasalahan yang terjadi sebelumnya, namun korban dikeroyok oleh pelaku sehingga korban mengalami luka di bagian kepala dan gigi goyang.
“JR tidak sendiri, ia bersama temannya melakukan kekerasan terhadap korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Syamsuddin Hehanussa.
Polisi masih memburu empat teman JR yang bersama-sama melakukan pengeroyokan. Diketahui keempatnya adalah FL, CM, FI dan MM.
Selain mengamankan JR petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu batang bamboo kecil yang digunakan untuk memukul korban. (Humas Polrestabes Makassar)