Luwu, tribratanews sulsel.polri.go.id– Upecara rambu solo, adalah salah satu tradisi masyarakat suku Toraja dalam melangsungkan prosesi pemakaman kepada salah seorang anggota keluarga yang telah meninggal dunia.
Pada upecara rambu solo ini akan mendatangkan kehadiran para tamu yg tentunya para rumpun keluarga, serta para Handai toulan dan kerabat, untuk datang melayat sebagai tanda turut berduka cita. Sementara itu para tamu yg datang melayat telah dipersiapkan tempat oleh keluarga duka, di sekitar pelataran rumah duka.
Hari ini Kamis (27/5/2021), telah berlangsung upecara rambu solo di ds. Lalong kecamatan Walenrang kabupaten Luwu, atas prosesi pemakaman almarhuma Ria Tandi Malik (ibunda dari BRIPKA YULIARTA anggota polres Palopo). Dan oleh karena itu anggota jaga polsek Walenrang polres Luwu yang ditemani seorang anggota Bhabinsa koramil Walenrang, turun langsung melakukan pengamanan guna menjamin pelaksanaan upecara rambu solo berlangsung aman dan kondusif.
Disamping itu kehadiran petugas dalam upecara ini dimaksudkan untuk memberikan pengawasan sekaligus memberikan kepastian bahwa proses penyelenggaraan upecara rambu solo ini, sesuai dengan penerapan protokol kesehatan. Sehingga olehnya itu dalam pengawasan ini juga turut dihadirkan petugas kesehatan dari tim percepatan penanganan covid-19 kecamatan Walenrang.
Menurut Kapolsek Walenrang bahwa sebelum berlangsungnya upecara rambu solo ini, pihak keluarga duka telah berkodinasi dengan Polsek Walenrang, dan oleh kapolsek Walenrang sangat memberikan perhatian kepada keluarga duka agar tetap Menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan upecara Rambu solo nantinya, imbuh ” AKP. SAMUJI “.