Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Kepada seluruh warga, wajib menerapkan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) kapan pun dan dimana pun berada, guna mencegah ancaman penularan wabah Covid-19 yang masih berstatus pandemi hingga kini.
Hal itu disampaikan langsung Bhabinkamtibmas, Aiptu Sigit saat menghadiri rapat pembahasan Kampung KB di RW.03, Kelurahan Takkalala Kota Palopo.
Diharapkan kerjasama dan kekompakannya, untuk ikut serta membantu dan mendukung pemerintah dalam menekan angka jumlah penularan Covid-19,” harap Bhabinkamtibmas.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada seluruh warga binaan, agar terhindar dari virus covid-19.
“Ingat untuk selalu memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta menjaga kebersihan lingkungan,” tambah Aiptu Sigit.
Bhabinkamtibmas juga berharap kepada seluruh warga untuks senantiasa menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat demi kenyamanan dan ketentraman bersama.