Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Anggota Polsek Sinjai Borong Ps. Kanit SPKT Aiptu Dermawan bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Ardiansyah melaksanakan program sambang dan DDS di desa binaan yang berada diwilayah hukum Polsek Sinjai Borong Kab. Sinjai, Minggu (19/1/2020).
Dalam kegiatan sambang yang dilakukan oleh Ps. Kanit SPKT Aiptu Dermawan dan Bhabinkamtibmas mendapati warga yang sedang mengerjakan rumah dan ikut membantu. “Hal ini dilakukan untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat agar lebih dicintai dan dipercaya,” ulas Aiptu Dermawan.
Sistem kegiatan sambang juga diapresiasi oleh beberapa warga karna lebih membuat warga merasa nyaman dalam setiap kehadiran Polri dan berterima kasih atas kunjungannya.
Kegiatan seperti ini sesuai harapan Kapolsek Sinjai Borong yang mengharapkan bukan hanya Bhabinkamtibmas tetapi semua Anggota Polsek Sinjai Borong bisa melaksanakan kegiatan seperti ini asal ada keinginan,” ujar Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir.
Aksi personel Polsek Sinjai Borong yang ikut membantu warga membangun rumah merupakan salah satu upaya yang dapat menumbuhkan empati masyarakat terhadap keberadaan Polri.
Dalam rangka membangun empati antara Polri dan masyarakat, perlu dipahami kedua kemampuan ini yakni kemampuan saling mempercayai dan kemampuan empati. Empati adalah kunci membina kepercayaan dari masyarakat. Rasa percaya atau trust relevan sekali dalam kondisi sosial tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, Polisi memainkan banyak peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Mengatur lalu lintas, menegakkan hukum, menyidik perkara, memelihara keamanan dan ketertiban, dan melindungi keselamatan warga negara adalah sebagian dari tugas polisi. Istilah yang sering digunakan adalah melayani, melindungi, dan mengayomi.
Walaupun peran polisi sangat banyak, atau karena peran polisi sangat banyak, pengetahuan masyarakat mengenai polisi, motif polisi, dan tanggapan atau respons polisi, sangat terbatas.
Ada ketidaktahuan dan ketidakpastian di masyarakat luas mengenai kinerja polisi. Pada saat yang sama, dengan peran yang banyak tersebut, yang disertai dengan kewenangan yang dimiliki polisi berdasarkan konstitusi dan undang-undang, polisi memiliki peluang dan kesempatan untuk mengecewakan harapan-harapan masyarakat. Anggota Polri ada yang melakukan korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang lainnnya.
Supaya kepercayan pulih, Polri bisa mengembangkan norma dan kode etik yang mewajibkan anggota supaya tidak mengkhianati warga masyarakat yang memercayainya.
Jika warga masyarakat bertemu dengan banyak polisi yang jujur, dan hanya sesekali mendapatkan polisi yang tak jujur, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat. Selanjutnya, polisi akan memiliki reputasi atau nama baik. Kalau institusi Polri memiliki reputasi dan nama baik, anggota polisi akan merasa berkepentingan menjaga reputasi dan nama baik polisi di mata warga negara. Pada gilirannya pula, masyarakat akan semakin mempercayai polisi.
Polisi yang memiliki empati tinggi memiliki kemampuan menyelesaikan masalah yang lebih tinggi juga. Karena polisi berusaha memahami dan peduli dengan kebutuhan, kepentingan, dan keprihatinan masyarakat, maka polisi memiliki bekal informasi dan pengetahuan yang diperlukan supaya profesinya dapat dijalankan lebih baik.