Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali dikucurkan oleh pemerintah, untuk memastikan penyaluran tersebut berjalan aman dan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Abd. Asis hadir mengawasi penyaluran itu di Kantor Desa Pattiro, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Selasa (27/04/2022).
Tampak hadir dalam acara tersebut yaitu Camat Mare yang diwakili oleh Muh.Aras, Kepala Desa Pattiro Andi Sukiman,Ketua BPD Darwis, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat penerima bantuan sebanyak 160 orang dengan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300.000,- perkeluarga.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Abd. Asis mengatakan bahwa sebagai bhabinkamtibmas maka sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya untuk hadir untuk mengamankan jalannya kegiatan tersebut agar pelaksanaannya berlangsung aman dan lancer.
“Semoga kehadiran saya disini selaku bhabinkamtibmas membuat masyarakat menjadi aman dan tenang dan tidak lupa saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu bersama-sama menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ucap Bripka Abd. Asis.
Pengawalan penyaluran dana bansos yang dilakukan oleh aparat Kepolisian merupakan kesepakatan kerjasama antara Polri dan Kementerian Sosial agar anggaran tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan tidak bocor pada masyarakat yang sudah mampu.
Hal tersebut tertuang dalam MoU yang ditanda tangani mantan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Mabes Polri, Jakarta pada bulan Januari 2019 lalu.
Dari kesepakatan tersebut Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos yang akan dipimpin oleh mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Muktiono yang dikenal saat ini dengan nama Satgas Bansos.
Tidak hanya pada tingkatan pusat, Satgas Bansos ini juga telah dibentuk di Polda-polda yang nantinya akan turun ke Polres, Polsek hingga pada Bhabinkamtibmas yang langsung mengawasi dan memastikan distribusi bansos di daerah.
Kapolri juga menegaskan tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran pada dana Bansos ini justru menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran yang nantinya akan menjadi masalah hukum dan juga menjadi masalah keamanan.