Tribratanews.sulsel.polri.id – Luwu – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu kembali mengamankan residivis yang baru lepas dari Lapas diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan merupakan Target Operasi Antik Lipu 2021.
Pelaku berinisial AW (47) warga Dusun Almanar Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon Kabupaten Luwu.
Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Rafli, S. Sos. pada Rabu 30 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 wita tepatnya di rumah pelaku.
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, S.IK, M.H, melalui Kasat Narkoba mengatakan, tertangkapnya tersangka AW diawali dari informasi masyarakat.
“Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” pungkasnya.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan.
Kemudian, anggota melakukan penggeledahan di dalam Kamar rumah tersangka AW dan anggota menemukan botol plastik yang didalamnya berisi 15 sachet Narkotika yang diduga sabu seberat 5,82 gram
Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah HP milik tersangka, semua barang bukti tersangka akui miliknya, tambahnya.
Pelaku kini diamankan di Polres Luwu untuk proses lebih lanjut, tutup Kasat Narkoba AKP Rafli, S.Sos.