Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Anggota opsnal Polsek Bontoala telah meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Kalumpang lorong 4 Kec. Bontoala Makassar.
Lelaki HS (19) buruh bangunan diringkus oleh anggota opsnal di Kabupaten Takalar.
Ia diringkus berawal dari laporan korban di Polsek Bontoala, anggota opsnal pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan HS dan berhasil meringkus bersama barang bukti sepeda motor korban.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Bbahtiar, Senin (24/12/2018) mengatakan, HS mengambil satu unit motor Kawasaki ninja warna hitam yang disimpan di dalam pekarangan rumah keluarga korban.
“Pelaku membawah barang bukti tersebut ke rumahnya untuk disimpan dan mencari pembeli untuk dijual kepada orang lain”, ungkapnya.
Kini pelaku bersama barang bukti sepeda motor diamankan di Polsek Bontoala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar)