Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Calo memang patut diwaspadai, selain dapat meraup untung dalam aktivitasnya menjual jasa pengurusan SIM juga akan mencoreng citra keprofesionalan kerja Kepolisian.
Karena itu, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya percaloan dalam pelayanan SIM di Satpas, maka Satlantas pun melengkapi ruangan pelayanan SIM dengan kamera pengintai atau kamera CCTV.
Dengan adanya CCTV ini menurut Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Religia Faradikta, Kamis (6/9/2018) siang, menjadi upaya dalam menciptakan pelayanan yang bersih dan bebas dari percaloan kepada masyarakat
“Kami di Satuan Lalulintas terus berbenah dan membuat berbagai inovasi agar masyarakat yang datang ke Satpas SIM Polres Gowa dapat merasa puas dan nyaman dengan pelayanan yang telah diberikan. Terciptanya pelayanan yang bersih dan bebas dari percaloan juga merupakan wujud dukungan Satlantas Polres Gowa terhadap pelaksanaan program Quick Wins Renstra Polri, yang saat ini tengah dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kepolisian,” kata AKP Religia Faradikta.
Selain CCTV, Bagian Satpas SIM ini juga memasang beberapa spanduk imbauan untuk tidak menggunakan calo. Maklumat dan deklarasi serta mekanisme pengurusan juga dipasang di ruang Satpas.
Kamera CCTV juga dipasang di ruang Satpas SIM guna memantau langsung pelayanan yang diberikan oleh petugas untuk mengantisipasi adanya percaloan.
Selain di Satpas, kamera pengintai juga dipasang untuk pengawasan internal Sie Propam guna mengantisipasi dan menindaklanjuti jika ada personil yang bertindak atau terlibat sebagai calo.
“Kami imbau masyarakat agar tidak berurusan dengan calo dalam pengurusan SIM. Jika ada yang menawari, jangan segan-segan untuk langsung melapor ke kami,” tegas AKP Religia Faradikta.
Sumber : beritakotamakassar.fajar.co.id