Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Jajaran Polres Palopo terus berkomitmen memberantas peredaran miras, seperti yang dilakukan Polsek Telluwanua yang tak henti-hentinya membasmi peredaran minuman keras (miras) jenis ballo di wilayah hukum kerjanya.
Atas perintah Kapolsek Telluwanua Iptu Idris SH, anggota Polsek dipimpin Ipda Hendrik, didampingi Kanit Propam Polsek Telluwanua Bripka Kamaruddin L SH, melakukan penggerebekan warung ballo yang ada di lorong Hombes, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo.
Takut akan razia yang digelar ketahuan oleh masyarakat, operasi itupun dilakukan malam-malam.
Tepat pukul, 21.00 Wita, Selasa malam, 31 Agustus 2021, penegak hukum itu tiba-tiba muncul dan mengkagetkan salah satu pemilik warung ballo bernama Pak Igo di Kelurahan Batu Walenrang.
Sayang, ketika masuk di dalam rumah yang diduga tempat minum-minum para pemuda, ternyata tidak ada barang bukti minuman tradisional ballo yang ditemukan.
“Yang ada hanya sisa-sisanya saja di ember dan semua kita amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama memakai kembali ember-ember dan cerek untuk menjual ballo,” kata Kapolsek Telluwanua Iptu Idris SH, malam tadi.
Pada kesempatan itupula, lanjut perwira dua balok itu, juga dilakukan himbauan dan penekanan kepada pemilik rumah yakni Pak Igo, agar tidak menjual Ballo dan tidak ada lagi orang yang datang dan duduk minum ballo di dalam rumah.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana karena hampir semua tindak pidana yang terjadi terutama penganiayaan disebabkan pengaruh miras.
“Selain itu kami dari Polsek Telluwanua juga sudah koordinasi dengan Camat agar kiranya RW/RT juga proaktif dalam hal pengawasan peredaran miras. Bahkan kami sarankan agar Sat Pol-PP bisa turun lapangan untuk melakukan operasi miras sebagai Penegak Perda,” tegas Kapolsek.
Sulsel memiliki kultur yang terbilang tempramentatif. Ada filosofi siri na pacce yang dianut masyarakat yang kerap ditafsirkan keliru. Lengkapnya, di masyarakat tradisional tumbuh kebiasaan mengonsumsi miras berupa ballo.
Ballo ini yang banyak menjadi pemicu kejahatan, terutama kekerasan. Dari fakta yang ada,di masyarakat terjadi banyak konflik karena dua hal. Pertama, karena filosofi siri na pacce yang disalahtafsirkan, dan kedua karena miras (ballo) yang dikonsumsi dianggap sebagai hal yang biasa.
“Seperti fenomena begal sekarang ini, dominan pelakunya itu dalam pengaruh miras. Ada budaya keliru di masyarakat kita yang menganggap miras itu sebagai simbol kelaki-lakian. Bukan laki-laki kalau tidak minum ballo,” ujar budayawan Ishak Ngeljaratan, dalam tulisannya tentang kultur orang-orang Sulsel.
Inilah pemahaman keliru yang membudaya. Akibatnya, budaya kekerasan itu berkembang di masyarakat.
Ishak mengatakan, siri na pacce itu adalah filosofi agung. Maknanya sangat dalam. Ia menyimbolisasi orang-orang Sulsel sebagai orang yang punya siri atau malu.
“Orang Sulsel itu malu kalau berbuat jahat. Malu kalau minum ballo. Malu kalau belum bisa berbuat kebaikan untuk orang banyak,” katanya.
Bagaimana meluruskan prinsip ini? Kata Ishak, harus dimulai dari keluarga. Setelah itu kekuasaan juga berperan penting. Pemimpin harus memberi teladan bagaimana memimpin dengan benar.
“Pemimpin itu keteladanan. Kalau tidak ada keteladanan, maka jangan salahkan masyarakat jadi brutal,” jelasnya.
Pengamat komunikasi publik, Aswar Hasan berpendapat, prinsip-prinsip dasar siri na pacce memang perlu diperkenalkan lebih dalam kepada anak-anak kita. Sebab, filosofi ini sudah ditafsirkan liar dan tidak bertanggung jawab.
Bahkan ada kelompok masyarakat yang masih menganggap mengonsumsi miras sebagai bagian dari simbolisasi siri na pacce. Mereka merasa tidak hebat kalau tidak minum miras.
Kebiasaan inilah yang mesti dihapus. Stigma tersebut perlu diluruskan lewat kampanye-kampanye kantibmas. Aswar mengaku salut dengan upaya Kapolda yang terus melakukan pendekatan filosofis ke masyarakat.
“Ini bentuk pendekatan polisi secara sosial yang bisa berdampak positif. Apalagi lewat pendekatan spiritual di masjid-masjid, itu akan sangat efektif menggugah masyarakat,” imbuhnya.