Tribratanews.sulsel.polri.go.id-Makassar, Penjual miras yang sering melintas di Jl. Nuri Makassar berhasil diciduk aparat unit reskrim polsek mariso Polrestabes Makassar dipimpin Ipda S.H Bahri, Senin (22/6/2021) siang.
Berawal pada saat Ipda S. Hasanuddin Bachri, Panit 2 Reskrim Polsek Mariso mendapatkan informasi bawa di Jl. Nuri Kota Makassar, kerap dilalui penjual minuman keras tradisional jenis ballo, meresahkan warga.
Dengan informasi tersebut selanjutnya oleh Kanit Reskrim beserta anggota piket langsung merespon dengan melakukan pemantauan dan kemudian sukses menemukan Lk. Daeng Taba yang sementara membawa minuman kerasnya dengan menggunakan motor jenis yamaha mio bernomor plat putih, No. Pol DD 3252 YY.
“kegiatan ini merupakan bentuk pemberantasan segala gangguan kamtibmas termasuk aksi premanisme yang kini gencar dilakukan personil kepolisian dimana-mana”, terang Bahrie.
“Disamping itu juga untuk menciptakan iklim yang kondusif di wilayah hukum Polsek Mariso Polrestabes Makassar”, tambahnya.
Adapun barang yang diamankan petugas yaitu 1 (Satu) buah karung berisikan minuman keras tradisional jenis ballo jumlah 35 liter.
Sebelumnya polsek mariso juga berhasil meringkus warga di Jl. Rajawali Lrg.10 yang menjual barang yang sama (ballo) sekitar 80 liter, dalam “Operasi Sikat”, pada kamis (17/6/2021).
Kapolsek Mariso AKP. Anita ST, SH menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti segala laporan masyarakat yang berkaitan dengan aksi premanisme dan minuman keras.
(Humas Polsek Mariso Polrestabes Makassar Polda Sulsel)