Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pegurusan SIM (Surat Izin Mengemudi), Polres Bone menyiapkan bus SIM Keliling yang akan melayani perpanjangan SIM C dan A sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Petugas SIM Keliling Bripka Amiruddin menjelaskan bahwa, layanan SIM Keliling ini merupakan inovasi Satlantas Polres Bone dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat yang hendak memperpanjang SIM seperti saat layanan keliling di Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Rabu (27/07/2022).
“Kami mendatangi Kecamatan Tonra sesuai jadwal yang telah ditentukan dimana masyarakat sekitar sangat antusias dengan adanya SIM keliling, hadirnya layanan SIM keliling ini bermaksud untuk memudahkan akses masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, khususnya SIM C dan A yang masa berlaku SIMnya akan habis,” jelasnya.
Sementara itu Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone Iptu Sujarwo menambahkan bahwa jika masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM sebelum mendatangi layanan SIM Keliling agar melengkapi diri dengan dokumen yang diperlukan.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dilengkapi sebagai syarat pendaftaran SIM Keliling, sebaiknya pemohon sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti foto copy KTP dan SIM yang masih berlaku, surat lulus tes psikologi dan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan.
Salah satu warga, Muliati, mengungkapkan bahwa dirinya sebagai warga merasa terbantu dengan adanya layanan SIM Keliling ini. “Pertama, kami tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi. Kedua, kami tidak perlu mengantri lama, karena layanannya cepat,” ucapnya.
Program SIM keliling Polres Bone sejalan dengan program Presisi Kapolri untuk fokus dalam hal pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah, dan cepat. Hal itu dikatakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat melakukan fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR tahun lalu.
Dalam presentasinya dihadapan anggota dewan, Sigit menyampaikan beberapa hal mengenai konsep Presisi ini. Konsep presisi ini sebenarnya adalah kelanjutan dari program program Kapolri sebelumnya Program Promotor dijaman Pak Tito Karnavian dan Pemantapan Promotor di jaman Pak Idham Aziz.
Dalam konsep Presisi fokus dalam hal pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah, dan cepat; pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab, transparan, serta menjamin rasa keadilan masyarakat.
“Konsep prediktif diimplementasikan dalam model pemolisian prediktif atau predictive policing yang mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan serta potensi gangguan kamtibmas,” ujar Sigit saat masih berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol).
Tuntutan Polri untuk selalui Responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan responsif dalam pelaksanaan tugas, yang secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Transparansi juga menuntut berkeadilan merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, humanis, dan mudah untuk diawasi sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin keamanan dan rasa keadilan masyarakat,” ujar Sigit.