Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Beri pelayanan prima kepada masyarakat, Satlantas Polres Bone melaksanakan pengawalan mobil Ambulance yang membawa jenazah dari rumah duka Jalan Sukawati Watampone menuju Perkuburan Cinnong Kecamatan Sibulue, Senin (28/03/2022).
Kasatlantas Polres Bone AKP Mustari melalui Bripka Resandy Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan pengawalan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, agar proses iring-iringan pemakaman berjalan dengan lancer.
Lebih lanjut, Bripka Resandy memaparkan bahwa dengan turun langsungnya Satlantas Polres Bone ke rumah warga yang berduka dalam memberikan pengawalan jenazah merupakan wujud memberikan rasa empati kepada masyarakat apalagi dalam keadaan berduka.
“Selain melaksanakan tugas pokok kami yaitu Patroli untuk jaga Kamtibmas dan lalu lintas, Satlantas Polres Bone juga sudah terbiasa dan siap melaksanakan pengawalan jenazah apabila dibutuhkan oleh warga,” pungkasnya.
Pengawalan iring-iringan jenazah yang dilakukan Satlantas Polres Bone sejalan dengan program Presisi Kapolri untuk fokus dalam hal pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah, dan cepat. Hal itu dikatakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat melakukan fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR tahun lalu.
Dalam presentasinya dihadapan anggota dewan, Sigit menyampaikan beberapa hal mengenai konsep Presisi ini. Konsep presisi ini sebenarnya adalah kelanjutan dari program program Kapolri sebelumnya Program Promotor dijaman Pak Tito Karnavian dan Pemantapan Promotor di jaman Pak Idham Aziz.
Dalam konsep Presisi fokus dalam hal pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah, dan cepat; pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab, transparan, serta menjamin rasa keadilan masyarakat.
“Konsep prediktif diimplementasikan dalam model pemolisian prediktif atau predictive policing yang mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan serta potensi gangguan kamtibmas,” ujar Sigit saat masih berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol).
Tuntutan Polri untuk selalui Responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan responsif dalam pelaksanaan tugas, yang secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Transparansi juga menuntut berkeadilan merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, humanis, dan mudah untuk diawasi sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin keamanan dan rasa keadilan masyarakat,” ujar Sigit.