Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 wita Kapolsek Saluputti AKP MARTINUS PPARARUK, Anggota DPRD Kab. Tana Toraja Semuel Tandirerung bersama bhabinkamtibmas polsek Saluputti Briptu Leibniz Rombetasik memberikan pemahaman dan lakukan antisipasi terhadap warga Lembang Rea Tulak Langi yang akan mendatangi rumah korban pengeroyokan yang terjadi di Lapangan Ulusalu Kel. Pattan Ulusalu
Dasar Rencana Penyerangan ini dikarnakan Sebelum terjadi Pengeroyokan, korban mengrimkan pesan SMS ke pelaku dengan bunyi ” Kappai Ki cicil simisa’ mesak” artinya Tungga akan kami cicil satu persatu, sehingga sebagian masyarakat tersinggung dan sebelum terjadi pengeroyokan pihak dari korban yang awalnya melalukan penyerangan terlebih dahulu sehingga diladeni oleh pemuda dari lembang rea, bahwa pelaku saat ini ditahan dimapolres tana toraja dan ditangani oleh unit PPA sat reskrim Polres Tana Toraja..
Pada kesempatan ini Kapolsek memberikan pemahaman bahwa jika memaksakan untuk mendatangi rumah korban tidak akan menyelesaikan masalah dan memberikan pemahan hukum kepada masyarkat yang berkumpul..
Dari Pehamanan yang disampaikan oleh Kapolsek Saluputti, Anggota DPRD Semuel Tandirerung, S.H dan Bhabinkamtibmas, masyarakat memahami dan tidak akan melakukan penyerangan dan tindakan lain yang melawan hukum.