Polrestanatoraja.com – Rabu Tanggal 08 September 2021 pukul 11.00 wita, bertempat di Lembang Buri’,Kec.Rembon,Kab.Tana Toraja.
Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Bripka Maxy Palan melaksanakan monitoring dan pengawasan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Lembang (BLT-DL) tahun 2021 kepada masyarakat penerima yang terdampak covid-19.
Adapun Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Lembang Buri’ tersebut sebanyak 182 orang, 1 orang menerima bantuan sebesar Rp 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) selama 9 bulan mulai bulan Januari s/d September tahun 2021.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan dengan Adanya dana BLT-DL Bisa bermanfaat bagi masyarakat dengan baik dan benar sesuai kebutuhan pokok dalam keluarga tak lupa juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengikuti protokoler covid 19 yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.