tribratanews.sulsel.polri.go.id Dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Tni Polri dan Nakes terus bersinergi sebagaimana yang telah dilakukan oleh jajaran Tni Polri dari Personil Bhabinkmtibmasnya dan Babinsa dan Nakes wilayah tugas Tellu Limpoe Kabupaten Bone.
Upaya dilakukan dengan cara Tracer yang mana Bhabinkamtibmas dan Babinsa selaku anggota tim tracer melakukan pelacakan kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif covid-19 di wilayahnya.
Saat ditemui di lokasi kegiatan Tracer Aiptu Azis B dan Serda Mustari selaku Bhabinkamtimas dan Babinsa mengatakan bahwa Pelaksanaan tracing contact terhadap warga yang terpapar covid-19 dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid 19 di tengah masyarakat, Ungkap keduanya.
Kapolsek Tellu Limpoe Polres Bone Ipda Kamaluddin,SH dikonfirmasi terpisah mengatakan, kami Tni Polri khususnya bhabinkamtibmas dan Babinsa telah diperintahkan untuk melacak warga yang pernah menjalin kotak erat dengan warga terkonfirmasi positif corona, Ungkapnya.
Ditambahkan, Khususnya bhabinkamtibmas sebagai seorang tracer tim penanganan covid-19 harus bekerja cepat melakukan penelusuran kontak jika ada warga yang sudah menjalin kontak kepada warga yang terkonfirmasi covid 19, hal ini bertujuan agar bisa mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di lingkungan masyarakat yang lebih luas, jelas Kapolsek Tellu Limpoe.
“Upaya memutus mata rantai penularan covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, dan khusus bagi keluarga yang kontak erat dengan pasien supaya melakukan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan,” pesan Ipda Kamaluddin,SH.