PANGKEP, – Sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga, Pemerintah akan luncurkan Bantuan Langsung Tunai bagi pedagang kaki lima (PKL) pemilik warung dan nelayan yang akan dibagikan pada bulan april mendatang.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas desa Patallassang dan Desa Kassiloe Aipda Ilyas Hasan langsung turun kelapangan untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendata warga yang layak menerima bantuan Sesuai perintah pimpinan setiap desa 39 orang akan menerima berupa dana tunai melalui program Bantuan Pedagang Kaki Lima Dan Warung (BTPPKLW – POLRI). Kamis (17/02/2022)
Aipda Ilyas Hasan mengatakan bahwa” Pendataan program (BTPKLWN – POLRI) sudah berjalan beberapa hari yang lalu dan data akan dibagikan kemasyarakat yang dinyatakan layak menerima bantuan yang rencananya pada bulan april 2022.
adapun yg berhak menerima bantuan antara lain :
1.Mempunyai Warung /PKL milik sendiri
2.Memiliki KTP Elektronik
3.Mengisi Formulir yang telah tersedia
4.Dokumentasi pemilik Warung dan di lokasi usaha.
5. Belum pernah terdaftar sebagai Penerima BPUM.
“Hanya yang memenuhi perayaratan yang akan di ajukan sebagai penerima Bantuan ini.
“Pendataan yang dilakukan oleh setiap Bhabinkamtibmas berdasarkan hati nurani dan tidak boleh ada kepentingan didalam pendataan, yang betul betul layak menerima akan di data untuk selanjutnya diperifikasi kemudian nanti dibayarkan langsung kepada warga yang sudah didata dan dinyatakan layak menerima bantuan. “Jelasnya.