Pangkep – Bhabinkamtibmas Polsek Tondong Tallasa Polres Pangkep Desa Malaka Brigpol Abd.Kadir menghadiri giat Sosialisasi Pentingnya Peraturan Desa terkait Perlindungan Perempuan, anak dan Perkawinan anak yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Baruga Kantor Desa Malaka, Kec.Tondong Tallasa Kab.Pangkep.
Kamis (07/10/2021).
Kagiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh LBH APIK Sul-Sel bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab.Pangkep dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Perempuan dan anak (DP3A) Kab.Pangkep tersebut bertujuan mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan, anak dan perkawinan anak di tingkat desa.
Pada kegiatan tersebut Pemateri dari LBH APIK Sul-Sel menjelaskan aturan hukum, prosedur, teori mengenai perempuan, anak dan perkawinan anak serta langkah-langkah pembentukan peraturan desa yang akan mengatur mengenai perlindungan perempuan, anak dan perkawinan anak yang bermuara pada kesejahteraan keluarga, kemajuan dan keamanan desa.
Pada giat tersebut Bhabinkamtibmas mengingatkan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk memperhatikan Protokol Kesehatan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman, lancar dan bebas Covid-19.
Humas Sek. Total
Aipda Hairul Qalam