Pangkep– Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang Polres Pangkep Aipda Hardiman bersama Kasium Aipda Muh.Haris melaksanakan pengamanan pembagian Bantuan Program Sembako dan subsidi minyak goreng di Mapolsek Labakkang, 26/04/2022.
Bantuan Sosial ini berasal dari Kementrian Sosial Republik Indonesia untuk kepentingan sosial guna mengatasi dampak Covid-19 yang masih menjadi wabah pandemi di negara Indonesia. Kondisi sosial ekonomi warga sebagai dampak wabah Covid-19 diantisipasi oleh Pemerintah dengan berbagai bantuan sosial diantaranya BST Pemerintah Pusat, Bansos Sembako Propinsi, bansos tunai Kementrian sosial, JPS Kemensos, Bantuan sembako Dinsos Kabupaten, dan BLT dana desa.
Berbagai bantuan sosial tersebut diharapkan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga warga yang berhak menerimanya.
Guna menjaga kelancaran proses pencairan dan ketertiban administrasi bantuan, Bhabinkamtibmas Polsek Labakkang berjaga dan mengimbau warga penerima bantuan agar tertib mengantri sehingga proses penyaluran berjalan aman dan kondusif.