Pangkep, – Bhabinkamtibmas Bripka Saiful hidayat melaksanakan sambang sekaligus mengikuti acara pembentukan dasar hukum BUMDES (badan usaha milik desa) yang di bawakan oleh kadis PMD kabupaten Pangkep sdr.muh.djajan di aula kantor desa tondongkura yang di ikuti pengurus bumdes desa tondongkura.
Sebelum acara pembentukan dasar hukum bumdes bhabinkamtibamas melakukan tatap muka dengan kepala desa dan kadis PMD kabupaten Pangkep serta staf PMD di ruangan kepala desa tondongkura,dalam kesempatan tatap muka dengan kepala desa tondongkura dan kadis PMD bhabinkamtibmas mengatakan dalam pengelolaan dana desa harus secara transparan kepada masyarakat atau perlu di buatkan baliho penganggaran dana desa dan Bhabinkamtibmas mengucapkan banyak terima kasih kepada kadis PMD yang telah turun langsung ke lapangan mengontrol kepala desa dan melakukan sosialisasi tentang pembentukan dasar hukum bumdes,karna Setiap pengelolaan dana di desa lebih baik menggunakan dasar hukum kalau bumdes sudah mempunyai dasar hukum maka usaha untuk peningkatan desa bisa lebih maju dan akurat.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada kadis PMD agar kiranya dalam penggaran dana desa mungkin juga harus di perhatikan dalam bentuk ketertiban dan keamanan desa maka perlu peningkatan seperti penambahan pos kamling dan pakaian seragam bagi hansip atau linmas setiap desa dan perlengkapan pos kamling desa.
Kapolsek Tondong Tallasa Iptu Syarlis Natair mengatakan Kerja sama pemerintah desa,Bhabinkamtibmas sebagai salah satu bagian untuk menjaga keamanan dalam menjaga Sitkamtibmas desa.
Laporan : Aiptu Syaifuddin
Kanit Binmas