Tribratanews.sulsel.polri.go.id – Mencegah penyimpangan dalam menyalurkan Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam pengambilannya, Bhabinkamtibmas Polsek Barru Polres Barru Bripka Muliadi HM, S.H., M.H. bersama Babinsa Desa Siawung Kopda Rusli melaksanakan pemantauan dan pendampingan di salah satu rumah warga bertempat di Desa Siawung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, kamis (10/6/2021).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada warga yang terkena dampak covid-19, dengan total warga penerima Bansos BPNT di Desa siawung sebanyak 178 orang.
“Pendampingan ini kita lakukan agar tertib sesuai dengan jumlah warga desa yang dapat giliran pengambilan dan tidak ada penyimpangan yang terjadi, semua ini untuk kebaikan bersama“ ujar Bripka Muliadi.
“selain mendampingi warga binaan kami juga memberikan himbauan kepada warga yang datang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19, sedangkan warga yang tidak sempat datang maka bantuan tersebut akan diantarkan langsung kerumah warga“ tambahnya.
Adapun bantuan pangan yang diterima tiap warga yaitu berupa dua karung beras berat 19 kg, sayuran buncis, wortel, labu sebanyak 2 kantong, telur sebanyak 60 butir, dan dua ekor ayam.
Giat penyaluran Bansos BPNT ini juga dihadiri dan dilakukan pengawasan oleh staf Dinas Sosial Kabupaten Barru MUH. ABDUH, S.Sos.
(Humas Polres Barru)