PANGKEP – Dalam rangka menjalin kemitraan dan menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif serta pencegahan covid 19 Bhabinkamtibmas Polsek Bungoro Polres Pangkep Aiptu Bakri,SH menghadiri sosialisasi peraturan perundang undangan tentang perda No.3 Tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan oleh anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan yakni Bapak H.Irwan di Kamp. Biringkassi Bulu Cindea Kec. Bungoro Kab. Minggu (22/08/2021).
Kehadiran Bhabinkamtibmas di acara tersebut selain untuk menjaga keamanan masyarakat juga dalam rangka upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 menghimbau kapada warga yang tidak memakai masker yang hadir di tempat agar mematuhi protokol kesehatan untuk menggunakan masker.
“Bhabinkamtibmas dalam acara tersebut mengingatkan warga agar menjaga keamanan dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan karena masih ada COVID-19, itu kita imbau untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelas Aiptu Bakri.SH
Kapolsek Bungoro Polres Pangkep Iptu Kompol Badollahi,SH.M.Ap menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah acara sosialisasi tersebut , sebagai bentuk pelayanan keamanan dan untuk menjaga silaturahmi dengan warga serta tokoh masyarakat formal serta tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona sehingga keamanan masyarakat tetap terjaga.ucapnya.