PANGKEP – Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene, Bripka Abd Wahab, SH menghadiri rapat verifikasi dan validasi new data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) priode tahun 2022 Kel. Bonto Kio.
Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Bonto Kio, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Senin (31/1/2022).
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene menyarankan agar mendata kembali Warganya yang masuk dalam DTKS sesuai dengan aturan dan Kriteria dari Kepmensos.
“Serta meniadakan Segala bentuk Kegiatan dimasyarakat yang berbentuk Keramaian dan potensi mengumpulkan Warga,” ungkapnya.
Tetap mematuhi Anjuran Pemerintah mematuhi Protokol Kesehatan 5 M serta Bersedia Untuk DiVaksinasi.
“Apabila ada kejadian atau sesuatu hal yang membutuhkan kehadiran polisi agar segera mungkin melapor ke Pemerintah setempat, Bhabinkamtibmas atau Kantor Polsek Minasatene,” kuncinya. (Nsi).