Polrestanatoraja.com – Pada hari Rabu Tanggal 9 Juni 2021 pukul 09.00 wita bertempat di Alla Lingk. Matetebarana Kel. Lion Tondok Iring Kec. Makale Utara Kab. Tator, bhabinkamtibmas mendatangi kedua belah pihak antara Ne Evan dan Bapak Riri yang saling selisih paham atas permasalahan tanah yang di ukur oleh PTSL beberapa hari yang lalu atas dasar alasan diukur namun tidak.di patok sebelumnya.
Bhabinkamtibmas mendamaikan keduanya dan menyampaikan kepada kelurahan lion tondok iring dan PTSL untuk dilakukan pengukuran kembali besok harinya
Karena sepakat keduanya dan Rt setempat untuk di patok ulang tanah yang hendak diukur esok harinya.